Dituding jadi beking Ponpes Al Zaytun, begini jawaban keras Moeldoko

photo author
- Senin, 26 Juni 2023 | 21:08 WIB
Kepala Staf Presiden Moeldoko menjawab tudingan soal beking Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang
Kepala Staf Presiden Moeldoko menjawab tudingan soal beking Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, laporan tersebut saat ini sedang diproses. Bareskrim juga akan melengkapi keterangan penyelidikan, termasuk memanggil saksi dari terlapor hingga saksi ahli dari Majelis ulama Indonesia (MUI).

"Ya, sedang kita tindaklanjuti." kata Agus saat menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga: Karena masalah ini, 5 jemaah haji Indonesia ditolak masuk Arab Saudi

Menko Polhukam, Mahfud MD sebelumnya menyebut terdapat dugaan tindak pidana terkait polemik Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang. Hal itu disampaikan Mahfud MD usai menggelar rapat terkait polemik Al Zaytun di Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

Rapat tersebut untuk membahas hasil tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Selain Mahfud dan Ridwan Kamil, rapat tersebut turut dihadiri Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat, Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: 5 Cara memilih hewan kurban terbaik untuk Idul Adha, nomor 4 jarang diperhatikan

Tiga masalah

"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah. Pertama, terjadinya tindak pidana," kata Mahfud MD.

Meski demikian, Mahfud tak memerinci dugaan tindak pidana yang terkait polemik Al Zaytun. Mahfud hanya menyebut dugaan tindak pidana itu dilakukan perorangan atau pribadi.

 “Nanti itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terlalu lama pasal-pasal apa yang akan dikenakan,” katanya.

Baca Juga: Niat puasa Dzulhijah, Tarwiyah, dan Arafah lengkap dengan bacaan arab, latin, dan terjemahan

Selain dugaan tindak pidana, rapat tersebut memutuskan dua langkah lainnya. Salah satunya, tindakan administrasi yang ditujukan kepada Yayasan Pendidikan Islam atau YPI yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

Mahfud mengatakan, perlu kehati-hatian untuk melakukan tindakan administrasi tersebut karena menyangkut hak belajar para santri dan murid sekolah yang dikelola YPI.

Tindakan berikutnya adalah menjaga kondusivitas, ketertiban sosial dan keamanan di sekitar Al Zaytun. Menurutnya, hal itu akan dilakukan Pemprov Jawa Barat berkoordinasi dengan instansi terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: BTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X