"Saya bila dalam mengalokasikan anggaran dan mengambil keputusan guna menentukan anggaran,aka saya tetap memenuhi kriteria itu. Yaitu, keempat tadi, prinsip kesetaraan keadilan, kepentingan umum, ilmu data dan keempat UU regulasi."
Baca Juga: Daftar Paspor Tidak Perlu Menunggu Lama: Ditjen Imigrasi Sediakan Layanan Percepatan
"Selain tetap melaksanakan UU namun tetap pada keempat kriteria tersebut apalagi untuk kepentingan publik," ujar Anies Baswedan
Dikatakan Anies, bila Allah takdirkan, untuk menjadi amanat, maka akan ada keberlanjutan akan ada peningkatan. Tentu itu adalah naturenya, gak mungkin segalanya serba berhenti.
Anies juga menyebutkan, walau karena berbeda anti tesis, bukan berarti merusak tesis pejabat penyelenggara sebelumnya.
"Kita tetap menghargai dan menghormati dan semua orang-orang yang sudah bekerja atau penyelenggara terdahulu harus mendapatkan tempat untuk dihargai dan dihormati," ujar Anies.***
Artikel Terkait
Daftar Paspor Tidak Perlu Menunggu Lama: Ditjen Imigrasi Sediakan Layanan Percepatan
Endang Maria Astuti anggota Timwas haji 2023 minta pemerintah lebih antisipatif terkait tambahan kuota haji
ITS Dikabarkan Akan Ganti Nama, Ternyata Fakultas Ilmu Alamnya Sudah Berganti Nama Menjadi Fakultas Sains
Nikita Mirzani sentil netizen yang minta uang kepada dirinya: Hidup jangan dibikin sulit, gak punya uang kerja
Nikita Mirzani jawab tanggapan julid netizen pasca dijilat anjing peliharaan: Gue cuma takut dijilat netizen..