Tongkat Pangeran Diponegoro: Penyebab Anies Baswedan Dicopot Jabatan dari Menteri

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 19:30 WIB
Seharusnya diterima oleh Presiden Jokowi, isu Anies Baswedan ternyata dicopot menjadi menteri karena menerima tongkat Pangeran Diponegoro (Twitter @sulist_cr3w__)
Seharusnya diterima oleh Presiden Jokowi, isu Anies Baswedan ternyata dicopot menjadi menteri karena menerima tongkat Pangeran Diponegoro (Twitter @sulist_cr3w__)

Hal ini menyebabkan kemarahan publik dan mengancam stabilitas pemerintahan.

Sejumlah alasan muncul mengapa Anies Baswedan akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Salah satunya adalah penyalahgunaan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Amerika Serikat Kunjungi China, Blinken: Kami tidak mendukung kemerdekaan Taiwan!

Anies seharusnya melaporkan dan memberitahu presiden tentang rencana pengembalian tongkat tersebut, serta mengoordinasikan penyerahan dengan baik.

Namun, dalam pembelaannya, Anies Baswedan menyatakan bahwa dirinya menerima tongkat tersebut atas seizin presiden.

Saat Presiden Jokowi berhalangan hadir di acara di Galeri Nasional yang dijadwalkan untuk penyerahan tongkat, Anies diwakilkan untuk menerima tongkat tersebut.

Menurutnya, tindakan ini merupakan hal yang lazim dalam protokol pemerintahan ketika seorang menteri mewakili presiden.

Baca Juga: Sambutan Hangat Presiden Jokowi untuk Kaisar Jepang: Indonesia dan Jepang Perkokoh Hubungan Bilateral

Meskipun demikian, penjelasan Anies Baswedan tidak mampu menghentikan gelombang kritik yang membanjiri publik.

Banyak yang meragukan kejujuran niat dan motivasi Anies dalam menerima tongkat tersebut.

Kehadiran tongkat Pangeran Diponegoro pada saat itu juga dipertanyakan, mengingat tingkat keamanan dan kerahasiaan yang diberlakukan dalam pengembaliannya.

Kontroversi ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam kepemimpinan politik.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Youtube Metro TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X