Tok! MK sahkan Pemilu Proporsional terbuka, tuduhan Denny Indrayana tak terbukti?

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 15:56 WIB
Hasil putusan sidang MK menetapkan pelaksanaan pemilu 2024 secara terbuka, Kamis (16/6/2023)./ Tangkapan Layar YouTube Kompas TV  (JAKARTA INSIDER )
Hasil putusan sidang MK menetapkan pelaksanaan pemilu 2024 secara terbuka, Kamis (16/6/2023)./ Tangkapan Layar YouTube Kompas TV (JAKARTA INSIDER )

Baca Juga: Pro-Kontra Sandiaga Uno gabung PPP, Ray Rangkuti: Politisi tidak punya konsistensi!

Dalam postingan Twitter Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono @AgusYudhoyono yang menginformasikan soal putusan MK yang menetapkan Pemilu 2024 menggunakan skema proporsional terbuka ramai oleh komentar warganet.

Dalam postingan tersebut, banyak masyarakat yang menyebut bahwa Denny Indrayana sebagai sosok yang tidak bertanggung jawab dan hanya berniat memecah belah bangsa Indonesia.

“Syukur Alhamdulillah, akhirnya terbukti bahwa isu-isu dari orang-orang yang bertanggung jawab tidaklah benar” tulis pemilik akun @Muhizbro

Baca Juga: Song Joong Ki bagikan momen bahagia usai syuting film terbaru dan pertemuannya dengan sang buah hati di Roma

Senada dengan hal itu pemilik akun @agus_nepter juga memberikan komentar soal hasil putusan MK yang di Posting oleh AHY.

“berarti terbukti bahwa Denny Indrayana caleg Demokrat telah berbohong dan membuat gaduh bahwa MK akan memutuskan Pemilu dengan sistem Proporsional Tertutup”.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: YouTube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X