Selain itu, SBY juga menyoroti bahwa penetapan undang-undang terkait sistem pemilu seharusnya berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK.
Baca Juga: Timnas Garuda siap lawan Palestina dan Argentina, hadirkan 27 pemain berkualitas dari seluruh dunia
Menurutnya, suara Presiden dan DPR juga harus didengar dalam hal ini.
Mayoritas partai politik telah menyampaikan penolakan terhadap perubahan sistem terbuka menjadi tertutup, dan hal ini juga perlu mendapatkan perhatian.
SBY menegaskan bahwa pengubahan sistem pemilu di tengah jalan, setelah Daftar Caleg Sementara (DCS) baru saja diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat menimbulkan krisis politik dan mempengaruhi pelaksanaan pemilu 2024.
Baca Juga: Tidak hanya Perindo dan PBB, kisah politik Aldi Taher sudah layak mendapat universe sendiri
Ia berharap agar sistem pemilu tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka untuk pemilu 2024, dan setelah itu, Presiden dan DPR dapat duduk bersama untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem pemilu yang berlaku.
Kontroversi mengenai kemungkinan perubahan sistem pemilu ini semakin menghangat, dan tanggapan dari tokoh-tokoh politik seperti SBY akan turut mempengaruhi arus perdebatan.
Masih banyak pertanyaan yang perlu dijawab dan keputusan akhir MK akan sangat berpengaruh terhadap proses demokrasi di Indonesia.***
Artikel Terkait
27 pemain papan atas timnas Argentina siap berlaga melawan Australia dan Indonesia di tur Asia
Kecewa! Pelanggan Travelio merasa ditipu dengan kondisi unit tempat tinggal yang jauh dari foto iklan
Muhammad Hasan Abdillah @hasanjr11, influencer dengan 11,3 Juta Subscriber, masuk politik melalui PKS
Timnas Garuda siap lawan Palestina dan Argentina, hadirkan 27 pemain berkualitas dari seluruh dunia
Tidak hanya Perindo dan PBB, kisah politik Aldi Taher sudah layak mendapat universe sendiri