JAKARTA INSIDER - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berikan beberapa imbauan kepada jemaah haji Indonesia.
Menag Yaqut mengimbau bagi jemaah haji Indonesia agar membawa barang yang memang diperlukan dan dibutuhkan selama beribadah haji saja.
Menag Yaqut tidak menyarankan jemaah haji membawa atribut partai ataupun organisasi, apalagi digunakan saat berfoto di Tanah Suci.
Baca Juga: Sejarah di balik simbol zodiak terungkap, ternyata miliki arti dan makna masing-masing
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menag Yaqut ketika melepas keberangkatan 388 jemaah haji kloter pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/5/2023) dini hari.
"Meski ini sudah masuk tahun politik, tidak perlu membawa atribut-atribut partai atau organisasi. Apalagi dibawa untuk foto-foto di area Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Bila tertangkap pihak keamanan Arab Saudi, bisa terkena hukuman," tutur Menag Yaqut, dikutip JAKARTA INSIDER dari laman Kemenag.
Menag Yaqut juga mengingatkan kepada jemaah terkait adanya larangan membawa segala bentuk jimat.
Menag Yaqut melanjutkan, apabila ketahuan membawa barang sejenis jimat maka akan terkena pasal syirik di Arab Saudi dan hukumannya berat.
"Saya berharap jemaah dapat bijak menggunakan sosial media selama di Saudi. Jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Haramain lalu diunggah di media sosial. Jadi sekali lagi saya pesan, fokus beribadah saja," tegas Menag Yaqut.
Menag Yaqut juga berharap jemaah bisa memanfaatkan kesempatan melaksanan ibadah haji ini dengan baik, sesuai kondisi fisiknya.
Apabila didapati kesulitan dalam beribadah, jemaah bisa segera berkonsultasi dengan petugas pembimbing ibadah.
"Saya berharap seluruh jemaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah haji dengan baik, mendapat kemudahan dan kelancaran, serta kembali ke Tanah Air dengan selamat," ujarnya.
Artikel Terkait
Sah! Ongkos Naik Haji 2023 ditetapkan sebesar Rp 49,8 Juta, semua fraksi setuju kecuali PKS
Indonesia dapat kuota haji 221.000, yuk simak rencana perjalanan haji 2023
KMA kuota haji tahun 2023 M resmi diterbitkan, berikut data sebaran per provinsi dan ketentuannya
Kemenag kembali perpanjang pelunasan biaya Haji 1444 H hingga 19 Mei 2023
Musim Haji 2023 telah tiba, hari ini maskapai Garuda Indonesia terbangkan 1.932 calon jemaah menuju Tanah Suci