JAKARTA INSIDER – Pemecatan oknum jaksa nakal yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapat dukungan penuh anggota Komisi III DPR Santoso.
Santoso mengatakan, tindakan tegas terhadap oknum aparat penegak hukum yang melakukan praktik pemerasan kepada masyarakat bertujuan untuk menghilangkan kebiasan atau perilaku bermental preman di jajaran Korps Adhyaksa.
"Jika ada jaksa yang melakukan pemerasan sudah sepatutnya dicopot. Karena yang bersangkutan melanggar UU tentang Kejaksaan. Hal itu contoh abuse of power dengan memeras masyarakat dengan jabatannya itu,” papar Santoso melansir dpr.go.id, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Komisi X DPR minta Kementerian BUMN tanggung jawab dugaan bocornya 15 Juta data nasabah BSI
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menekankan agar Pimpinan Kejaksaan bersikap tegas kepada bawahannya yang melakukan pelanggaran.
"Perilaku yang suka memeras orang tentu harus segera ditindak. Karena itu sangat diperlukan tindakan tegas para pimpinan di Kejaksaan Agung termasuk Jaksa Agung terhadap bawahannya yang berperilaku seperti itu," tandas Santoso.
Semakin gencarnya Kejagung dalam memberantas korupsi diapresiasi Santoso. Namun ini harus diikuti dengan reformasi mental para jaksanya, yang masih menggunakan jabatannya untuk mencari keuntungan ekonomis yang mengarah tindakan korupsi atau gratifikasi.
Baca Juga: SELAMAT! Timnas Indonesia raih medali emas sepak bola SEA Games 2023, Sudahi puasa 32 tahun
Sebelumnya, beredar viral video di sosial media soal adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial EKT yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika. Hal itu terjadi di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Merespons hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana memastikan pihaknya telah mencopot oknum jaksa tersebut. Dia juga menegaskan, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.***
Artikel Terkait
Hiruk pikuk Pilpres 2024, Jala PRT desak Pemerintah dan DPR segera tuntaskan Pembahasan RUU Perlindungan PRT
Lapas Jatim over capacity 107 persen, Komisi III DPR minta perlakuan hukum napi bandar dan pengguna dibedakan
Anggota DPR ini minta Erick Thohir pecat direksi BSI imbas terganggunya layanan digital transaksi BSI
Komisi X DPR dukung sikap guru muda Husein: Berani jujur harus jadi karakteristik seluruh ASN di Indonesia
Komisi X DPR minta Kementerian BUMN tanggung jawab dugaan bocornya 15 Juta data nasabah BSI