JAKARTA INSIDER – Di tengah memanasnya suhu politik jelang pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024, Koalisi Sipil untuk UU PPRT mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU) PPRT.
Koalisi Sipil untuk UU PPRT mengingatkan bahwa DPR masih menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah. DIM sangat penting segera diselesaikan sebelum dibahas di DPR RI agar RUU PPRT tidak terlupakan dengan ramainya penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2024.
“Agar tidak terlupakan di tengah pencalonan para Capres pada Pilpres 2024,” kata Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini, dalam siaran pers yang diterima redaksi JAKARAT INSIDER, Selasa (9/5).
Baca Juga: Tampil modis saat datangi Gedung KPK, Kadinkes Lampung Reihana irit bicara usai klarifikasi harta
Lita Anggraini menyampaikan pihaknya telah beberapa kali diundang pemerintah dalam penyusunan DIM, maka harapannya, DIM sudah selesai dan dikirimkan ke DPR dalam pekan ini sebelum tanggal 12 Mei. Sehingga ketika RUU PPRT bisa segera dibahas ketika DPR mulai bersidang mulai pertengahan Mei 2023.
“Masih ada langkah krusial yang harus dilakukan sekarang, yaitu Pemerintah mengirimkan DIM ke DPR dan RUU PPRT dibahas bersama di DPR RI mulai masa Sidang Mei-Juni 2023,” kata Lita Anggraini.
Permintaan untuk segera mengirimkan DIM dan dibahas di DPR ini menjadi isu penting karena tenggat waktu pengiriman DIM sebelum tanggal 26 Mei 2023.
Sebelumnya, para pimpinan DPR RI telah menetapkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR RI pada 21 Maret 2023.
Jala PRT, para Pekerja Rumah Tangga, Koalisi Sipil UU PPRT bersama para tokoh masyarakat mengapresiasi Ketua dan para pimpinan DPR, semua Fraksi, Baleg dan Ketua dan Anggota Panja RUU PPRT serta para anggota legislatif yang telah membawa RUU PPRT menjadi RUU inisiatif.
Apresiasi juga disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo atas komitmennya dalam statemen resmi Istana 18 Januari 2023 untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT.
Maka paska disahkan dalam rapat paripurna 21 Maret 2023, Koalisi Sipil berharap pada awal Mei 2023 Pemerintah sudah mengirimkan DIM dan segera dibahas di DPR RI.
Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika mengingatkan tentang pekerjaan rumah RUU PPRT ini agar jangan dilupakan, karena dengan pembahasan DIM, artinya ini tinggal selangkah lagi RUU ini menjadi UU.
Baca Juga: Warga Jabodetabek siap-siap payung dan mantel hujan, prakiraan cuaca hari ini Selasa 9 Mei 2023
Artikel Terkait
Yang punya asisten rumah tangga siap-siap, RUU Perlindungan PRT yang mangkrak 19 tahun siap jadi UU