JAKARTA INSIDER - Negara Republik Islam Pakistan kini mulai ricuh dan rusuh setelah mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditangkap oleh anggota para militer.
Mantan PM Imran Khan ini ditangkap saat ia sedang berada di persidangan oleh anggota para militer Pakistan.
Mantan PM Imran Khan ditangkap atas tuduhan kasus korupsi Al Qadir University Trust yang membuat dirinya menjadi buronan politik di Pakistan.
Dikutip dari laman PAKISTAN TODAY oleh JAKARTA INSIDER 11/05/2023, mantan PM Pakistan ini ditangkap saat berada di persidangan di Islamabad pada Selasa 09/05/2023.
Imran Khan yang juga sempat memimpin Pakistan ini ditangkap dengan tuduhan kasus korupsi Al Qadir University Trust.
Al Qadir University Trust sendiri merupakan kampus yang dipimpin oleh Imran Khan bersama dengan istrinya, Bushra Bibi.
Imran Khan bersama dengan istrinya bersama memimpin dan mengatur terkait keuangan di Al Qadir University Trust.
Kendati demikian, Imran Khan telah ditahan dengan tuduhan korupsi dan hal demikian telah dibenarkan oleh Biro Akuntabilitas Nasional Pakistan ( NAB ).
Penangkapan Imran Khan juga telah dibenarkan oleh Rana Sanaullah Khan, yang kini menjabat sebagai seorang Menteri Dalam Negeri Pakistan.
Artikel Terkait
PN Jakarta Barat putuskan vonis Dody Prawiranegara dengan 17 tahun penjara, ternyata hal ini yang memberatkan
Pemimpin Wagner Group hingga Presiden Vladimir Putin sebut Rusia semakin sekarat di Ukraina
Presiden Vladimir Putin sebut Rusia semakin sekarat di Ukraina, Kremlin ungkap kelemahan Wagner Group
Jurnalis Prancis tewas akibat serangan roket Rusia, Presiden Macron lakukan penyelidikan atas kejahatan perang
Tidak ingin kalah dengan OpenAI, Google rilis update teknologi AI mereka di IO 2023