Iran eksekusi mati 2 pemuda yang diduga telah membakar Al Quran dan menghina Nabi Muhammad SAW

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 19:11 WIB
Iran kembali menghukum mati dua pemuda dianggap penista agama islam (IRANWIRE)
Iran kembali menghukum mati dua pemuda dianggap penista agama islam (IRANWIRE)

 

 

JAKARTA INSIDER - Iran kembali melakukan eksekusi mati terhadap dua orang pemuda yang diduga telah membakar Al Quran dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Negara Iran yang terkenal sebagai negara islam Syiah kembali mengeksekusi mati dua orang pemuda yang diduga telah membakar Al Quran serta menghina Nabi Muhammad SAW.

Dikutip dari laman IRANWIRE oleh JAKARTA INSIDER pada 08/05/2023, Iran kembali melakukan eksekusi mati terhadap dua pemuda yang diduga menghina agama islam.

Baca Juga: Pemerintah Rusia janji akan segera kirimkan amunisi, Wagner Group batal hengkang dari Bakhmut

Dua pemuda tersebut telah dieksekusi mati oleh pihak otoritas Iran setelah dua pemuda tersebut membakar kitab suci umat islam dan nabi dari umat islam sendiri.

Pihak otoritas Iran telah memberikan konfirmasi terkait kematian dua pemuda yang telah menistakan agama islam tersebut.

Kedua pemuda itu telah dieksekusi mati oleh pihak otoritas Iran pada Senin 08/05/2023 pada pagi waktu setempat.

Baca Juga: Bos Wagner Group akui kehebatan dan keahlian pasukan militer Ukraina dalam mengatur strategi perang

Pihak Kehakiman negara Iran juga telah mengkonfirmasikan terkait kematian dan hukuman yang diterima oleh dua pemuda tersebut.

Kedua pemuda tersebut bernama Youssef Merrdad dan Sadrollah Fazeli Zarei, dimana keduanya merupakan asli penduduk Iran dan berdarah Persia.

Kedua pemuda itu kemudian dieksekusi mati dengan cara di hukum gantung oleh pihak pengadilan Iran di Teheran.

Kedua pemuda itu telah dinyatakan bersalah sebelum dieksekusi mati, keduanya dinyatakan bersalah dengan tuduhan penistaan agama islam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: IranWire

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X