"Undang-undang itu memang mengatur dalam peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja agar peran sertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan," katanya.***
Artikel Terkait
Trauma AD usai bongkar ajakan staycation atasannya, takut masuk kerja