5. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik/elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00-24.00 WIB
6. Bar/Rumah Minum yang berdiri pukul 11.00-24.00 WIB
7. Bar/Rumah Minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya.
Pemilik/penanggung jawab usaha pariwisata tertentu harus melakukan proses pembayaran (closed bill) 1 (satu) jam sebelum waktu tutup penyelenggaraan usaha.
Karaoke
• Karaoke eksekutif jam operasional 20.30-24.00 WIB
• Karaoke keluarga jam operasional 14.00-24.00 WIB
Billiar
Rumah Billiar/bola sodok dapat menyelenggarakan kegiatan pada bulan suci Ramadhan, dengan ketentuan sebagai berikut:
• Berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif mulai pukul 20.30-24.00 WIB.
• Berlokasi tidak dalam satu ruangan dengan kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan dan bar/rumah minum pukul 11.00-24.00 WIB.
Pemilik/penanggung jawab usaha pariwisata tertentu harus melakukan proses pembayaran (closed bill) 1 (satu) jam sebelum waktu tutup penyelenggaraan usaha.
Setiap penyelenggaraan usaha pariwisata wajib mentaati ketentuan, sebagai berikut:
Artikel Terkait
Penampilan istri PJ Bupati Bombana disorot saat liburan ke Amerika, netizen: Kek biduan kampung...
JADWAL CUTI BERSAMA Lebaran 2023, terbaru diputuskan pemerintah dimulai 19 April 2023, simak selengkapnya!
Asyik! Pemerintah himbau perusahaan bayarkan THR paling lambat 18 April 2023, dan paling cepat tanggal segini
TETAP ADA, Car Free Day di sepanjang Jalan Sudirman Thamrin tetap digelar selama Ramadhan
Prakiraan cuaca Jabodetabek Minggu, 26 Maret: Peringatan dini untuk Jakut, Bogor dan Bekasi..