JAKARTA INSIDER - Berikut jadwal cuti bersama Lebaran 2023 terbaru yang diumumkan pemerintah.
Pemerintah mengumumkan, jadwal terbaru cuti bersama Lebaran 2023.
Tanggal serta jadwal cuti bersama Lebaran 2023 yang sudah disetujui Presiden Jokowi.
Baca Juga: Penampilan istri PJ Bupati Bombana disorot saat liburan ke Amerika, netizen: Kek biduan kampung...
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 berubah menjadi 19 – 25 April 2023.
Sebelumnya berubah, pemerintah telah mengumumkan jika jadwal cuti bersama Lebaran 2023 yakni tanggal 21 – 26 April 2023.
"Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan di depan maju dua hari itu," ucap Budi Karya Sumadi dikutip JAKARTA INSIDER dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu 25 Maret 2023.
Baca Juga: Viral, ibu-ibu ini beli tas dari emas seharga Rp553 juta: Bangga banget aku bisa…
Menurut Budi Karya Sumadi, alasan pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 mengingat prediksi volume kendaraan mudik yang bakal tinggi.
"Itu karena secara tradsional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa," ujarnya.
Terkait dengan perubahan ini, Kemenhub akan segera dengan tiga menteri yang berwenang mengeluarkan SKB di atas.
Baca Juga: Profil biodata Gio peserta grand final MasterChef Indonesia Season 10 yang disebut kandidat juara
"Saya rasa akan berapat dengan ketiga menteri," tegasnya.
Sebelumnya, dalam SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri pada 22 – 23 April 2023 dan jadwal cuti bersama 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Artikel Terkait
Lewat Keppres, Presiden Jokowi umumkan cuti bersama ASN ada 8 hari di tahun 2023
Catat! Ini jadwal cuti bersama tahun 2023, tanggal berapa saja?
Saatnya cek tanggal merah. Inilah jadwal Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah 2023!
Cuti bersama lebaran diubah untuk atasi kepadatan kendaraan, diungkap Menhub Budi Karya Sumadi: Jadi dengan...
Hore! Cuti bersama Idulfitri 1444 H dimajukan dan diperpanjang, simak jadwal terbarunya