Catat! Ini jadwal cuti bersama tahun 2023, tanggal berapa saja?

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi jadwal cuti bersama di tahun 2023 (pixabay)
Ilustrasi jadwal cuti bersama di tahun 2023 (pixabay)

JAKARTA INSIDER - Berikut ini jadwal cuti bersama tahun 2023.

Pemerintah telah menginformasikan mengenai jadwal cuti bersama 2023.

Berdasarkan jadwal cuti bersama 2023 yang dikeluarkan pemerintah ada 8 hari.

Baca Juga: Ferdy Sambo melawan! Gugat Presiden Jokowi hingga Kapolri ke PTUN gegara dipecat tidak hormat dari Polri

Presiden Jokowi sendiri menandatangani Keppres Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Aturan yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2022 ini diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

Dikutip JAKARTA INSIDER dari laman Sekretariat Kabinet, pada Jumat 30 Desember 2022, berikut cuti bersama 2023:

Baca Juga: Anjungan lantai dua Halte Tosari dan Halte Bundaran HI ditutup saat malam Tahun Baru, antisipasi serbuan warga

– Senin, 23 Januari 2023, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;

– Kamis, 23 Maret 2023, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;

– Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah;

Baca Juga: Indy Barends ungkap kondisi terkini Indra Bekti pasca jalani operasi, sempat koma

– Jumat, 2 Juni 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan

– Selasa, 26 Desember 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Sekretariat Kabinet

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X