Kapan 1 Ramadhan 2023? Simak jadwal sidang isbat Kemenag hari ini tentukan awal puasa

photo author
- Rabu, 22 Maret 2023 | 07:48 WIB
Sidang Isbat Puasa Ramadhan 2023
Sidang Isbat Puasa Ramadhan 2023

JAKARTA INSIDER - Kapan 1 Ramadhan 2023 dapat disimak dalam jadwal sidang isbat Kemenag hari ini Rabu 22 Maret 2023.

Kemenag akan menggelar sidang isbat 1 Ramadhan 2023 untuk menentukan awal puasa.

Seperti diketahui, di Indonesia untuk menentukan awal puasa Kemenag bakal menggelar sidang isbat 1 Ramadhan 2023.

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek 22 Maret 2023, waspada! Jaksel, Jaktim, dan Bodebek potensi hujan disertai angin

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, mengatakan sidang isbat 1 Ramadhan 2023 hari ini akan digelar secara hybrid gabungan online dan offline.

"Seperti biasa, sidang isbat awal Ramadhan akan kita laksanakan setiap 29 Syaban. Tahun ini bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023," kata Adib dikutip Jakarta Insider dari laman Kemenag, Rabu 22 Maret 2023.

Dalam sidang isbat 1 Ramadhan 2023 hari ini, ada sejumlah agenda yang akan dilaksanakan oleh Kemenag.

Baca Juga: TERKINI, berkas perkara Anak AG pacar Mario Dandy tersangka penganiayaan, diterima Kejaksaan Negeri Jaksel

Menurut Adib agenda pertama adalah seminar mengenai posisi hilal awal Ramadhan berdasarkan hisab atau perhitungan yang digelar pada pukul 17.00 WIB.

"Sesi seminar yang terbuka untuk umum inilah yang digelar secara hybrid karena kapasitas ruangan yang terbatas," jelasnya.

Agenda kedua pada sidang isbat 1 Ramadhan 2023 adalah pelaksanaan sidang inti penetapan awal Ramadhan. Sesi ii akan digelar secara offlibe setelah shalat maghirb dan tertutup.

Baca Juga: Tiga nakes yang buat konten beda-bedakan pelayanan pasien BPJS dan umum, dirumahkan sementara

Dalam sidang isbat 1 Ramadhan 2023 akan dijelaskan mengenai data hisab dan juga hasil rukyat atau pemantauan hilal yang dilakukan di 123 lokasi.

Sementara itu PP Muhammadiyah dan Persis telah menetapkan 1 Ramadhan 2023 pada Kamis 23 Maret 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X