Tok! DPR resmi sahkan RUU Perppu Cipta Kerja jadi Undang Undang

photo author
- Selasa, 21 Maret 2023 | 13:51 WIB
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR. Hari ini DPR menyetujui RUU  Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR. Hari ini DPR menyetujui RUU Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang

Baca Juga: Kebiasaan pamer harta alias flexing yang kerap dilakukan oleh para istri pejabat, begini menurut hukum Islam

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja diteken Jokowi untuk menggantikan UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada November 2021.

Terbitnya Perppu ini disebut berdasarkan pertimbangan mendesak ekonomi global yang perlu segera direspon, salah satunya karena imbas perang Rusia - Ukraina.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X