Sri Mulyani beri respon Mahfud MD soal transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 21:22 WIB
Sri Mulyani beri respon Mahfud MD soal transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Instagram @smindrawati)
Sri Mulyani beri respon Mahfud MD soal transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Instagram @smindrawati)

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan masih melakukan upaya penelusuran mengenai masalah tersebut.

Baca Juga: Barang bukti narkoba jenis sabu seberat lebih dari satu gram diamankan saat penangkapan artis Ammar Zoni

Dirinya menyebutkan ada penelusuran kepada sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani juga menyebut akan meminta bantuan dari PPATK dan Menko Polhukam.

Bantuan dari berbagai pihak, diungkap Sri Mulyani sangat penting bagi dirinya menuntaskan dugaan kasus transaksi janggal.

Baca Juga: Tak kapok, Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu di kawasan Sentul

Unggahan mengenai Sri Mulyani respon Mahfud MD soal transaksi janggal di Kementerian Keuangan mendapat respon beragam dari netizen.

“Nikmatnya jadi anak buah Sri Mulyani,” kata @leonila****

“Masyarakat terus dipajaki, tapi dilain pihak mereka terus korupsi,” kata @Mu****

Baca Juga: Ammar Zoni ditangkap polisi atas kasus narkoba jenis sabu, ternyata sudah yang kedua kalinya ditangkap

“SIKAAT LIBAAS TUNTAS !!!! MALING KAKAP , ISTRIX, SUAMIX, ANAKX, KELUARGAX & KRONIX ... SEMUA CIDUK BORGOL KIRIM KE NUSA KAMBANGAN !!!!,” kata @samsu****

“KPK mana KPK... ini baru mega korupsi, jgn cm kepala daerah yg di ott sebagai pencitraan ternyata selama ini korupsi terbesar ada di kemenkeu,” kata @alone****

“Tolong. Bu. Uang. Rakyat. Dijaga. Dng. Baik,” kata @daf****

Baca Juga: Venna Melinda didampingi Hotman Paris jelaskan maksud dan tujuan hadir ke Polda Jatim, tepis isu bertemu Ferry

“Kementrian paling korup di Indonesia,” kata @toni****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X