Mahfud MD ungkap pergerakan transaksi janggal yang melibatkan 460 orang senilai Rp300 triliun, sejak 2009-2023

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 10:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan apresiasi kepada majelis hakim PN Jakarta Pusat/ Instagram.com/ @mohmahfudmd  (JAKARTA INSIDER )
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan apresiasi kepada majelis hakim PN Jakarta Pusat/ Instagram.com/ @mohmahfudmd (JAKARTA INSIDER )

 

JAKARTA INSIDER - Menkopolhukum Mahfud MD, saat menanggapi pergerakan transaksi janggal melibatkan 460 orang senilai Rp300 triliun dipajak dan bea cukai.

Mahfud MD, mengatakan jika transaksi yang dinilainya janggal itu sudah terjadi sejak tahun 2009-2023.

Selain itu, Mahfu MD menambahkan tercatat dari transaksi tersebut sudah ada 160 laporan.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Kawan-kawan ajukan banding, Humas PT DKI: Berkas perkaranya masih dipelajari maksimal 3 bulan

Akan tetapi tidak ada kemajuan informasi, sehingga antrian yang kemudian diakumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan bergerak.

Menjadi sekitar Rp300 triliun tapi sejak tahun 2009, karena laporan tidak diperbaharui dan juga tidak diberikan tanggapan. Dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari YouTube Kemenko Polhukam RI, pada Kamis (9/3/2023)

Tak di pungkiri oleh Mahfud MD, yang menuturkan jika terkadang respon itu muncul susudah menjadi kasus seperti Rafael.

Baca Juga: Adanya transaksi mencurigakan senilai 300T di Kementerian Keuangan, begini penjelasan Menko Polhukam

Padahal sebelum menjadi kasus sudah pernah dilaporkan, malah tidak ada yang tahu hingga ratusan sampai ratusan juta hingga Miliar.

Setelah diuangkap oleh KPK baru dibuka, oleh karena itu menurut Mahfud MD mungkin kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem.

Dalam hal ini, Mahfud MD menuturkan sangat hormat dan salut pada Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan permasalahan ini yang memang sudah lama.

Baca Juga: Baper lihat Natasha Wilona mencukur kumis Verrel Bramasta, sudah putus tapi masih terus bersama, balikan?

Ia menilai Sri Mulyani, dapat mengambil tindakan-tindakan cepat jika sampai menumpuk itu semua bukan karena Sri Mulyani.

Lantaran sudah berganti empat menteri jika memang sejak tahun 2009, dan tetap tidak ada laporan jika dipanggil Irjen pajak terkesan seperti menyembunyikan dengan mengatakan hanya ada masalah kecil saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X