Apakah Anda berhak mendapatkan subsidi pembelian motor listrik? Cek di sini

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 10:00 WIB
Motor listrik Gesits. Pemerintah melalui Kemenko Marves memutuskan memberikan bantuan atau subsidi senilai Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik bagi yang memenuhi syarat.
Motor listrik Gesits. Pemerintah melalui Kemenko Marves memutuskan memberikan bantuan atau subsidi senilai Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik bagi yang memenuhi syarat.

Selanjutnya, kata Agus, dealer motor listrik akan memasukkan pesanan sesuai prosedur dan mengajukan klaim ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Kondisi terkini David Latumahina, David sudah siuman, tampak menangis dengan mata terpejam

Menperin Agus Gumiwang menegaskan, penyaluran subsidi akan dilakukan secara selektif kepada masyarakat yang berhak.

Selain itu, bantuan subsidi diberikan kepada produsen motor listrik, bukan konsumen. Adapun penerima bantuan subsidi motor listrik hanya bisa membeli satu kali dengan nomor induk kependudukan (NIK).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X