Putusan PN Jakpus terkait penundaan Pemilu 2024 timbulkan polemik, Prabowo:belum final ada upaya hukum banding

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 09:43 WIB
Prabowo saat acara penganugerahan Guru Besar di SICC/Instagram.com/ @prabowo (JakartaInsider.id)
Prabowo saat acara penganugerahan Guru Besar di SICC/Instagram.com/ @prabowo (JakartaInsider.id)

Maka sejak putusan ini, diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Baca Juga: Kasus anak mantan pejabat pajak kini makin terang, akhirnya terungkap kesaksian dari wanita berinisal N

Meskipun Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo belum melihat apakah KPU akan menyatakan banding, akan tetapi ia melihat di media bawa KPU menyatakan banding.

Tentu saja sejak hari ini, terhitung 14 hari ke depan tergugat harus menyatakan banding, kalau memang tidak sependapat dengan putusan tersebut.

Zulkifli Atjo menjelaskan setelah itu, baru menunggu putusan bandingnya seperti apa. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X