Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan publik.***
Editor: Gitta Wahyu Cahyani
Artikel Terkait
Janji pembayaran masih menggantung! Dapur MBG Kalibata gugat Yayasn MBN!
Terlibat kecelakaan di Jakpus, Pengacara S didapati bawa senpi untuk pertahanan diri
Polres Lumajang gandeng Polda Jatim ungkap DPO ladang ganja di Lereng Semeru
Polda Metro Jaya musnahkan 300 kg Narkotika hasil pengungkapan kasus besar
Kapolres Pasuruan Kota gelar konferensi pers ungkap kasus penculikan santri di Rejoso