Perintahkan Penegak Hukum Berani Tindak Perusahan 'Nakal'
Prabowo juga menyoroti jajaran penegak hukum untuk terus menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.
Presiden RI itu mengingatkan agar aturan harus dipatuhi, dan jika ada yang melanggar dapat ditindak dengan hukum yang berlaku.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan," terangnya.
"Khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan. Ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," tegas Prabowo.
Artikel Terkait
Presiden AS terpilih Donald Trump putuskan Amerika Serikat keluar dari keanggotaan WHO, bagaimana respon dunia?
Momen Presiden RI Prabowo Subianto bersalaman dengan mantan Menteri PPLH Emil Salim: Maaf saya baru bisa datang sekarang
Momen pertemuan Prabowo Subianto dengan mantan Menteri PPLH era Presiden Soeharto: Pak Emil pejabat negara yang patut dicontoh!
Israel langgar aturan gencatan senjata, kembali lakukan serangan ke wilayah Tepi Barat, usir 2.000 pengungsi dan 10 warga sipil syahid
100 Hari menjabat, Presiden RI Prabowo Subianto minta para penegak hukum untuk menindak dengan tegas perusahaan yang nakal: Kebijakan kita pro rakyat!