3. Israel dan Lebanon mengakui pentingnya Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1701.
4. Komitmen ini tidak meniadakan hak Israel atau Lebanon untuk menjalankan hak alami mereka untuk membela diri.
5. Pasukan keamanan dan tentara resmi Lebanon akan menjadi satu-satunya kelompok bersenjata yang diizinkan untuk membawa senjata atau mengoperasikan pasukan di Lebanon selatan.
6. Setiap penjualan, pasokan, atau produksi senjata atau bahan terkait di Lebanon akan tunduk pada pengawasan dan kendali oleh pemerintah Lebanon.
7. Semua fasilitas tidak sah yang terlibat dalam produksi senjata atau bahan terkait akan dibongkar.
8. Semua infrastruktur dan lokasi militer tanpa izin akan dibongkar, dan semua senjata yang tidak mematuhi komitmen ini akan disita.
9. Sebuah komite yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, Israel dan Lebanon, akan dibentuk untuk mengawasi dan membantu memastikan pelaksanaan komitmen ini.
Artikel Terkait
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebut Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Dewan Pertahanan Nasional
Pesawat Rusia Azimuth Airlines terbakar saat mendarat di Turki, 95 orang dievakuasi
Rocky Gerung sebut Menteri Keuangan Sri Mulyani konyol terkait kenaikan PPN hingga 12 Persen
Anies Baswedan sampaikan tiga pesan penting untuk calon Pemimpin Jakarta hasil Pilkada 2024
Kebakaran di Mall Grand Indonesia, api bersumber dari sebuah restoran di lantai 3