JAKARTA INSIDER - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan bahwasanya Presiden Prabowo Subianto akan segera melakukan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwasanya Presiden RI Prabowo Subianto akan segera melakukan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional dalam waktu dekat.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwasanya akan segera keluar Peraturan Presiden ( Perpres ) terkait Dewan Pertahanan Nasional yang merupakan salah satu kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Menhan Sjafrie menjelaskan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional adalah hal biasa dan telah diatur dalam Undang-undang tentang Pertahanan.
Menurutnya, amanat Undang-undang untuk membentuk Dewan Pertahanan Nasional itu belum dilakukan.
"Jadi jangan disalah interpretasikan. Itu Dewan Pertahanan Nasional itu ada di dalam amanat UU Pertahahan, hanya belum dibentuk saja," ucapnya.
Dalam UU Pertahanan aturan tentang Dewan Pertahanan Nasional tercantum dalam Pasal 15 yang berfungsi membantu Presiden mengelola sistem pertahanan negara.
"Dewan Pertahanan Nasional, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), berfungsi sebagai penasihat Presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan dan pengerahan segenap komponen pertahanan negara," bunyi ayat 2 Pasal 15.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia kini tengah menjadi sorotan media Vietnam usai ungguli Arab Saudi
Momen saat Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Raja Charles III, bernostalgia di Inggris hingga bahas kerjasama pelestarian lingkungan
Prabowo Subianto mampu turunkan PPN hingga 5 persen, DPR RI pastikan tak perlu ada perubahan Undang - Undang lagi
Presiden RI Prabowo Subianto bawa oleh-oleh dari Inggris sebesar Rp135,3 T ke Indonesia
Tim Putra SMK Medika Samarinda Juara! SMAN 2 Mojokerto Sabet Gelar Juara Tim Putri di AXIS Nation Cup 2024