Rafly Kande dan warga Aceh Selatan tolak mafia tambang, desak pemerintah bentuk badan tambang

photo author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 17:16 WIB
Anggota DPR RI Rafly Kande bersama warga Manggamat, Aceh Selatan, menolak aktifitas mafia tambang yang telah merusak lingkungan. (Liputan)
Anggota DPR RI Rafly Kande bersama warga Manggamat, Aceh Selatan, menolak aktifitas mafia tambang yang telah merusak lingkungan. (Liputan)

Baca Juga: Fadli Zon mendesak hukuman berat bagi oknum paspampres penganiaya pemuda asal Aceh

Di kecamatan Kluet Tengah, misalnya, Rafly juga menyerap berbagai aspirasi masyarakat dari sejumlah kalangan baik dari sisi sosial, ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Disisi lain, Rafly yang merupakan seniman parlemen ini terus menyuarakan persoalan yang kerap dirasakan masyarakat, diantaranya keterbatasan jaringan internet di berbagai wilayah di Aceh Selatan.

"Selama menjabat sebagai Anggota Komisi VI DPR RI kita fokus dan mendorong Telkom untuk melahirkan program perluasan jaringan internet ke daerah-daerah area yang sebelumnya masih blank spot seperti Buloh Suma, Kluet Raya, Samadua dan daerah lainnya di Aceh Selatan," Rafly menjelaskan.

Baca Juga: Kasus penganiayaan oknum TNI di aceh, Hotman Paris turun tangan sebagai pengacara keluarga

Rafly Kande memperjuangkan masyarakat Aceh dari bahaya yang mengancam
Rafly Kande memperjuangkan masyarakat Aceh dari bahaya yang mengancam (Liputan)

Rafly Kande juga menyampaikan kabar gembira bahwa Pemerintah Pusat telah melimpahkan sebagian Blok Rantau yang berada di Aceh Tamiang ke pihak Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). 

Rafly menerangkan sesuai dengan pasal 160 ayat (1) UU.No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 90 huruf (b) Peraturan Pemerintahan No.23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

"Wilayah Kewenangan BPMA saat ini meliputi daratan Aceh dan laut sekitar Aceh, hingga batas 12 mil dari garis pantai terluar. Untuk Wilayah Kerja yang terletak di luar batas 12 mil tersebut saat ini masih menjadi Wilayah Kewenangannya SKK Migas. 

Baca Juga: 6 Rekomendasi tempat wisata menarik dan populer di Banda Aceh, nomor 4 buat kamu merasakan sensasi di Madinah

Alhamdulillah, setelah 3 tahun kita bersuara di Parlemen (DPR RI), Pengelolaan tambang yang selama 7 tahun dikelola Pertamina, kini sudah diserahkan ke Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), sesuai PP no 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Migas di Aceh.

 

Masyarakat Aceh dengan kekhususannya terus kita perjuangkan suaranya, kita kawal hingga apa yang menjadi harapan masyarakat Aceh dapat tercapai," jelasnya.

Rafly juga memaparkan sejumlah kerja nyata yang telah dilaksanakan di Kluet Raya selama menjabat sebagai anggota DPR-RI, diantaranya adalah bantuan rehab rumah masyarakat, bantuan paket sembako Anak Yatim setiap tahunnya, bantuan tower Telkom untuk daerah Kluet Raya, bantuan hewan qurban, pembangunan fasilitas publik tempat ibadah, bale seumeubet, peningkatan badan jalan, serta terlibat aktif mendukung kegiatan pemberdayaan pemuda di Aceh.

Rafly menyerap persoalan masyarakat Aceh dan memperjuangkannya di DPR Senayan, terutama terkait kekhususan Aceh demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh yang bermartabat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X