Setelah penandatanganan resmi pada September 2025, perjanjian IEU-CEPA akan diratifikasi oleh 27 negara anggota Uni Eropa serta DPR RI sebelum diberlakukan penuh.
Jika semua berjalan sesuai rencana, penghapusan bea masuk untuk mobil dan barang industri Eropa akan dimulai bertahap pada 2026 dan berlaku penuh mulai Januari 2027.
Pemerintah Indonesia berharap IEU-CEPA dapat meningkatkan daya saing ekspor nasional sekaligus memperkuat kerja sama investasi di bidang industri hijau, teknologi, dan kendaraan listrik.
Di sisi lain, Uni Eropa menargetkan peningkatan akses produk mereka di pasar Asia Tenggara melalui Indonesia sebagai pintu utama.***
Artikel Terkait
4 Eye Cream Lokal Bagus untuk Atasi Lingkar Hitam dan Kerutan
Tips Skincare Malam Hari ala Huda Beauty agar Kulit Cerah dan Lembap
Subsidi LPG 3 Kg Jadi Sorotan: Misbakhun, Bahlil, dan Purbaya Saling Adu Argumen
Purbaya Tanggapi Bahlil: Klarifikasi Data Subsidi LPG 3 Kg di Hadapan DPR
Daftar 46 Konglomerat Pemegang Patriot Bond: Komitmen hingga Rp 3 Triliun