IEU CEPA Resmi Berlaku: Mobil Eropa Bebas Bea Masuk, Jepang dan China Tersingkir?

photo author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 13:57 WIB
IEU CEPA Resmi Berlaku: Mobil Eropa Bebas Bea Masuk, Jepang dan China Siap-siap Tersingkir?
IEU CEPA Resmi Berlaku: Mobil Eropa Bebas Bea Masuk, Jepang dan China Siap-siap Tersingkir?

JAKARTA INSIDER - Setelah sembilan tahun perundingan, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya menandatangani perjanjian perdagangan bebas yang dikenal sebagai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua pihak karena menghapus berbagai hambatan tarif, termasuk untuk mobil buatan Eropa yang masuk ke pasar Indonesia.

Selama ini, tarif impor mobil Eropa mencapai sekitar 50 persen.

Baca Juga: Daftar 46 Konglomerat Pemegang Patriot Bond: Komitmen hingga Rp 3 Triliun

Namun, melalui IEU-CEPA, tarif tersebut akan dihapus secara bertahap hingga menjadi nol persen dalam waktu lima tahun sejak perjanjian mulai berlaku penuh.

Implementasi penghapusan tarif dijadwalkan efektif pada awal tahun 2027.

Dampak Langsung terhadap Industri Otomotif

Kebijakan ini akan membuka pintu lebar bagi produsen mobil besar dari Eropa seperti Mercedes-Benz, BMW, Volkswagen, Audi, Peugeot, dan Volvo.

Baca Juga: Subsidi LPG 3 Kg Jadi Sorotan: Misbakhun, Bahlil, dan Purbaya Saling Adu Argumen

Mereka bisa menjual mobil dengan harga lebih kompetitif di Indonesia karena bea masuk yang sebelumnya tinggi tidak lagi berlaku.

Situasi ini diperkirakan akan mengubah peta persaingan industri otomotif nasional, terutama melawan dominasi merek Jepang seperti Toyota, Honda, dan Mitsubishi.

Bagi konsumen, perubahan ini tentu menjadi kabar baik.

Baca Juga: Purbaya Tanggapi Bahlil: Klarifikasi Data Subsidi LPG 3 Kg di Hadapan DPR

Mobil Eropa yang sebelumnya dianggap eksklusif karena mahal, berpotensi memiliki harga yang lebih terjangkau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X