nasional

Pemkab Pekalongan secara resmi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, proses pencarian korban longsor libatkan 1.300 anggota TNI Polri

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:15 WIB
Pemkab Pekalongan secara resmi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, proses pencarian korban longsor libatkan 1.300 anggota TNI Polri

 

“Dan kami telah menyiapkan posko di masing-masing 4 kecamatan terdampak longsor yaitu Petungkriyono, Lebakbarang, Paninggaran dan Kandangserang,” imbuhnya.

 

 

“Total ada 11 kecamatan dari hulu hingga hilir yang terdampak longsor dan banjir bandang,” ujar Bupati.

 

 

Posko bencana juga disiapkan Pemkab untuk masing-masing kecamatan.

 

 

“Untuk evakuasi kita lakukan bersama tim dan relawan, dengan tetap memperhatikan kondisi cuaca,” kata M.Yulian Akbar, Sekda Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 21 Januari 2025 saat mendampingi Bupati Pekalongan ke beberapa titik lokasi longsor.

 

 

“Untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk tetap waspada dan berdoa,” pungkasnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini