Untuk proses penanganannya, akan melibatkan 1.300 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, PMI, SAR, Satpol PP, dan bantuan dari relawan.
Penetapan Status Tanggap Darurat 14 hari
Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan.
Status ini sudah dirilis sejak penemuan korban meninggal dunia ke-17 yang berhasil dievakuasi.
“Terhitung dari tanggal 21 Januari hingga 4 Februari 2025 Pemkab Pekalongan tetapkan status darurat bencana,” kata Bupati Pekalongan Dr.Hj Fadia Arafiq, S.E.,M.M pada Selasa, 21 Januari 2025 saat kunjungan ke lokasi bencana.
Artikel Terkait
Song Hye Kyo jadi biarawati dan beradu akting dengan Kang Dong Won di Film Dark Nuns, pantang menyerah melawan roh jahat, begini spoilernya
Spoiler dan review Film Dark Nuns yang dibintangi Song Hye Kyo, menunjukkan sisi berani sang bintang beradu akting dengan Jeon Yeo Been
Memasuki 100 hari kerja, Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai berbincang terkait reshuffle kabinet, ada yang dipecat?
Memasuki 100 hari kerja, Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka bahas reshuffle kabinet Merah Putih, ada yang dipecat?
Hingga detik ini pihak BNPB masih melakukan modifikasi cuaca untuk pencarian korban longsor di Pekalongan, Pemkab tetapkan status tanggap darurat