Pemkab Pekalongan secara resmi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, proses pencarian korban longsor libatkan 1.300 anggota TNI Polri

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 09:15 WIB
Pemkab Pekalongan secara resmi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, proses pencarian korban longsor libatkan 1.300 anggota TNI Polri
Pemkab Pekalongan secara resmi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, proses pencarian korban longsor libatkan 1.300 anggota TNI Polri

 

“Dan kami telah menyiapkan posko di masing-masing 4 kecamatan terdampak longsor yaitu Petungkriyono, Lebakbarang, Paninggaran dan Kandangserang,” imbuhnya.

 

 

“Total ada 11 kecamatan dari hulu hingga hilir yang terdampak longsor dan banjir bandang,” ujar Bupati.

 

 

Posko bencana juga disiapkan Pemkab untuk masing-masing kecamatan.

 

 

“Untuk evakuasi kita lakukan bersama tim dan relawan, dengan tetap memperhatikan kondisi cuaca,” kata M.Yulian Akbar, Sekda Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 21 Januari 2025 saat mendampingi Bupati Pekalongan ke beberapa titik lokasi longsor.

 

 

“Untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk tetap waspada dan berdoa,” pungkasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X