Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warganya.
Dengan langkah-langkah ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berharap dapat mencapai target 25 SPKU bertaraf reference-grade pada tahun 2025, yang akan menjadi langkah signifikan dalam memastikan kualitas udara yang optimal di ibu kota.
Penerapan zona rendah emisi dan perkuatan regulasi diharapkan dapat membawa perubahan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Jakarta.***