Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warganya.
Dengan langkah-langkah ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berharap dapat mencapai target 25 SPKU bertaraf reference-grade pada tahun 2025, yang akan menjadi langkah signifikan dalam memastikan kualitas udara yang optimal di ibu kota.
Penerapan zona rendah emisi dan perkuatan regulasi diharapkan dapat membawa perubahan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Jakarta.***
Artikel Terkait
RESMI! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikan tarif pajak hiburan 40persen pada 2024
Pj Gubernur DKI Jakarta akan mengkaji ulang kenaikan pajak hiburan 40 persen, bahas dampak dan solusi BPD dan DPRD DKI
Tunda Kenaikan Pajak Hiburan, Begini Kata Luhut Binsar Panjaitan: Kami Putuskan Ditunda, Evaluasi Lagi
PT KAI Tanggapi Isu Serangan Ransomware, Tegaskan Keamanan Data Tidak Bocor dan Komitmen Tingkatkan Keamanan Siber
Hidran Mandiri Anti Kebakaran Bikin Keren! Gulkarmat DKI Resmikan di Jakarta Selatan, Warga Jadi Pahlawan Lingkungan!
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Jumat, 19 Januari 2024, Waspada Terhadap Perubahan Cuaca Mendadak