6. Waspadai Penipuan dan Skema Money Mule
Beberapa oknum menggunakan orang lain untuk menjadi perantara pencucian uang. Jika Anda tidak sengaja terlibat, rekening Anda bisa diblokir.
Jangan mudah tergiur tawaran “pekerjaan online” yang menjanjikan uang cepat dengan hanya menyewakan rekening.
Jangan memberikan data rekening kepada pihak tak dikenal.
7. Jika Sudah Diblokir, Segera Hubungi Bank dan Siapkan Bukti
Jika Anda mendapati rekening Anda diblokir:
Hubungi pihak bank dan minta penjelasan.
Siapkan dokumen pendukung untuk menjelaskan transaksi yang dilakukan.
Konsultasikan dengan pengacara jika pemblokiran berlangsung lama tanpa kejelasan.***
Artikel Terkait
Dari Gaji UMR sampai Sultan: Pilihan Olahraga Sesuai Isi Dompet
Tom Lembong Resmi Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Pembelaan Terhadap Identitas Pribadi!
Visa Schengen Gagal? Ini 7 Kesalahan yang Sering Dilakukan WNI
Negara Jadi Panggung Ego: 10 Pemimpin Dunia Paling Narsistik
Tak Hanya Tom Lembong, Ini 10 Kasus Besar yang Menjadi Simbol Kematian Keadilan di Indonesia