JAKARTA INSIDER - Pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah hal serius yang bisa berdampak pada aktivitas keuangan pribadi atau bisnis.
Biasanya, pemblokiran terjadi karena indikasi transaksi mencurigakan, pelanggaran hukum, atau keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Untuk menghindari hal tersebut, berikut panduan lengkap agar rekening Anda tetap aman dan tidak diblokir oleh PPATK.
Baca Juga: Tak Hanya Tom Lembong, Ini 10 Kasus Besar yang Menjadi Simbol Kematian Keadilan di Indonesia
1. Gunakan Rekening untuk Aktivitas Legal dan Jelas
PPATK berwenang menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan.
Salah satu indikator pemblokiran adalah adanya transaksi yang tidak sesuai dengan profil pemilik rekening. Oleh karena itu:
Baca Juga: Negara Jadi Panggung Ego: 10 Pemimpin Dunia Paling Narsistik
Gunakan rekening sesuai dengan tujuan awal pembukaan (pribadi, bisnis, yayasan, dll).
Hindari menggunakan rekening pribadi untuk transaksi bisnis dalam jumlah besar.
Jangan meminjamkan rekening kepada orang lain, terutama untuk transaksi yang tidak Anda pahami.
2. Jaga Konsistensi Jumlah dan Pola Transaksi
Baca Juga: Visa Schengen Gagal? Ini 7 Kesalahan yang Sering Dilakukan WNI
Transaksi yang tiba-tiba melonjak, tidak sesuai dengan profil penghasilan, atau tidak konsisten dapat memicu kecurigaan PPATK. Agar tetap aman:
Artikel Terkait
Dari Gaji UMR sampai Sultan: Pilihan Olahraga Sesuai Isi Dompet
Tom Lembong Resmi Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Pembelaan Terhadap Identitas Pribadi!
Visa Schengen Gagal? Ini 7 Kesalahan yang Sering Dilakukan WNI
Negara Jadi Panggung Ego: 10 Pemimpin Dunia Paling Narsistik
Tak Hanya Tom Lembong, Ini 10 Kasus Besar yang Menjadi Simbol Kematian Keadilan di Indonesia