Hingga kini, masyarakat terus mengawasi perkembangan isu ini dan berharap pemerintah serta DPR RI tidak gegabah dalam membahas undang-undang yang sangat krusial bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. ***
Hingga kini, masyarakat terus mengawasi perkembangan isu ini dan berharap pemerintah serta DPR RI tidak gegabah dalam membahas undang-undang yang sangat krusial bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. ***
Sumber: Rilis
Artikel Terkait
Tantang siapapun gantikan dirinya di PFN, Ifan Seventeen: Jika ada yang lebih mampu, saya mundur!
Bersama dengan Ustaz Adi Hidayat dan Perwakilan dari Universitas Al Azhar Kairo, Presiden RI Prabowo Subianto membahas pengembangan Pendidikan Islam
Harga cabai melonjak jelang lebaran, tembus Rp 120 ribu per kilogram!
Batas maksimal penukaran uang baru untuk Lebaran 2025
Polri Bongkar sindikat penipuan online berkedok fake BTS dan SMS blast, 2 WNA Cina diciduk di SCBD