Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Menurut Ustadz Milenial, ayat ini sering kali menjadi kontroversi dalam memaknai lafadz إِلَىٰٓ أَهْلِهَا karena seakan memberikan arahan untuk hanya kepada keluarganya saja.
Jika demikian, sehingga perlu diamandemen dengan mengartikan kepada yang berhak menerimanya, agar tidak ada kesalahpahaman dalam memaknai lafadz tersebut dan tidak memiliki asumsi bahwa Islam mengajarkan sistem monarki.
Karena sejatinya sistem pemerintahan yang diajarkan oleh Islam sistem pemerintahan khilafah yang tidak menuntut untuk menurunkan jabatannya kepada turunannya.
Baca Juga: PVMBG : Gempa bumi di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, terjadi akibat aktivitas sesar aktif
Hukum wanita menjadi pemimpin dalam Islam
Selanjutnya penjelasan mengenai hukum tentang wanita menjadi pemimpin, masih tetap dengan penjelasan Ustadz Abdul Somad. Dalam hukum kepemimpinan wanita ustadz Abdul Somad membagi menjadi 2 hukum:
Haram, dihukumi haram jika wanita diperankan sebagai pemimpin dunia atau setara dengan Kholifah.
Boleh, apabila pemerintahannya memiliki sistem yang tidak kebal kekuasaannya dan mudah untuk diturunkan atau dilengserkan seperti halnya kepala dinas atau kepada daerah.
Baca Juga: Bertajuk ERA OF EMBERS, Badlanders Season 6 telah dimulai
Begitulah pendapat ustadz Abdul Somad dalam kajian tafsirnya terkait bagaimana hukum wanita menjadi pemimpin dalam Islam.***
Artikel Terkait
Punya profesi lain sebagai CEO dan punya private jet, ini cerita Nagita Slavina yang buat Titi kamal penasaran
Punya private jet, Nagita Slavina membeberkan alasannya. Nagita: Ini tuh dipakai untuk…
Heboh banyak private jet saat pesta Kaesang-Erina, ini daftar pemilik jet pribadi di Indonesia
Raffi Ahmad suka mobil mewah, Nagita Slavina suka private jet, berdalih susah payah kerja keras perlu dihargai
Dipecat dari Timnas Spanyol, Luis Enrique: Saya masih ingin melatih