khazanah

Mie Gacoan, mie pedas nomor satu di Indonesia, punya hobi disegel Satpol PP

Jumat, 25 November 2022 | 09:53 WIB
Manajemen Mie Gacoan masih mengurus sertifikasi halal. (Instagram.com/ @mie.gacoan)

JAKARTA INSIDER - Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor. Alasannya tidak memiliki ijin operasional. (24/11/2022)

Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach, mengatakan Mie Gacoan tidak menindaklanjuti surat peringatan yang telah diberikan sebelumnya. Pengelola Mie Gacoan disebut belum mengurus perizinan ke Pemkot Bogor.

Agustian Syach menyebut ada tiga gerai Mie Gacoan di Kota Bogor. Dari tiga gerai tersebut, kata Agustian, hanya gerai di Jalan Raya Cilendek yang tidak memiliki izin KRK dan PBG.

Baca Juga: Link live streaming pertandingan Wales vs Iran Piala Dunia 2022 hari ini, dapat diakses melalui HP

Purwakarta
Pada 24 November 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta melakukan penyegelan terhadap gerai mie gacoan yang terletak di Jln. Pahlawan.

Kegiatan penyegelan dipimpin langsung oleh Kabid Penegak Perda Iman Sukmana dan bersama dinas teknis terkait. Adapun, penyegelan tersebut berkaitan dengan ijin yang belum diselesaikan oleh pihak Mie Gacoan.

Diduga Mie Gacoan melanggar ijin perda Nomor 5 tahun 2022 pasal 20 ayat 2, tentang “setiap kegiatan usaha harus memiliki perizinan”. Serta perda nomor 1 tentang retribusi PBG Persetujuan Bangunan Gedung.

Mie Gacoan belum mendapatkan ijin dari pihak teknis terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikasi Laik Fungsi).

Baca Juga: Link live streaming Qatar vs Senegal di Grup A Piala Dunia 2022, dilengkapi prediksi susunan pemain

Bandung
Pada Agustus 2022, Mie Gacoan di kawasan Gatot Subroto, Kota Bandung disegel. Padahal gerai ini baru dibuka pada akhir Juli 2022.

Penyebabnya, ada salah satu kriteria yang tidak memenuhi Sistem Jaminan Halal atau SJH dari LPPOM MUI, yakni penggunaan nama.

Dalam kriteria itu dikatakan jika satu produk tidak diperbolehkan menggunakan nama yang mengarah dan menimbulkan pada kebatilan.

Selain itu Mie Gacoan Bandung juga disegel oleh pemerintah kota karena tidak memiliki izin untuk beroperasi, restoran yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto itu dipasangi segel.

Baca Juga: Tertawa atas ucapan miras adalah minuman Rasulullah, Sule dilaporkan ke polisi

Halaman:

Tags

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB