JAKARTA INSIDER- Teknologi Digital memproses semua bentuk informasi sebagai nilai-nilai numerik sehingga dapat komputer baca. Teknologi digital adalah sebuah teknologi yang menggunakan sistem komputerisasi untuk memastikan sebuah sistem operasi dapat berjalan secara otomatis.
Senin malam (10/10/2022) sebanyak 1.676 calon peserta MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur'an) mulai melakukan registrasi ulang. Dan mulai tanggal 10-11 Oktober proses registrasi ulang akan dilaksanakan selama dua hari dan dilakukan serba digital dan dipusatkan di Asrama Haji Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: NasDem Optimistis Anies Baswedan Menang di DIY, Subardi: Sosok Anies begitu dikenal warga DIY
Tahun ini panitia memanfaatkan teknologi digital dalam proses registrasi ulang, proses ini sangat penting dalam MTQ Nasional. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Rizal Ahmad Rangkuty, Kasubit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur'an dan Al-Hadits Kemenag.
"Penggunaan teknologi merupakan bagian dari implementasi transformasi digital yang menjadi program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kita akan terus melakukan perbaikan hingga seluruh peserta yang terlibat dalam MTQ sahih datanya," ujar Rijal sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari Kemenag pada Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Oktober 2022: Terbongkarnya Sosok yang Menghamili Siena
Untuk membantu proses registrasi ulang panitia sudah menyiapkan 12 laptop, 12 monitor, dan 12 alat pindai sidik jari. Nanti pada saat registrasi ulang panitia akan memverifikasi calon peserta yang sudah didaftarkan sebelumnya pada aplikasi e-MTQ dengan cara mencocokan data calon peserta ke aplikasinya.
"Verifikasinya dengan menempelkan sidik jari pada alat pindai sidik jari, lalu semua data terbaca di laptop panitia," lanjut pria yang hafal 30 juz Al-Qur'an ini (Rijal).
Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta 11 Oktober 2022: Terbongkarnya Kebohongan Niko
Sehingga peserta dapat melihat data pribadinya pada monitor yang sudah disediakan oleh panitia registrasi ulang.
Rijal juga menyampaikan ada delapan privinsi yang melakukan registrasi ulang pada Senin malam yaitu: (Sumbar) Sumatera Barat, (NTB) Nusa Tenggara Barat, (Sumut) Sumatera Utara, (Kaltim) Kalimantan Timur, (Jatim) Jawa Timur, (Sultra) Sulawesi Tenggara, dan maluku. Selebihnya akan melakukan registrasi ulang pada Selasa (11/10/2022).***