Solusinya adalah mengatasi masalah ini secara adil dan tidak diskriminatif, menghargai kebebasan beragama dan kepercayaan masyarakat.
Dilansir oleh Jakarta Insider melalui akun Twitter @AlissaWahid.
Baca Juga: Menangis di bawah hujan, kurir ekspedisi kargo ternyata dibayar pakai uang 10 ribu palsu
Alissa Wahid yang juga merupakan anak Abdurrahman Wahid ini juga merilis pernyataan yang menunjukkan keprihatinan terhadap pelanggaran kebebasan beragama.
Hak warga Muhammadiyah, NU, Persis, Aboge dan ormas Islam lainnya untuk beribadah pada waktu yang mereka yakini.
Ia juga berharap agar Menteri Dalam Negeri dapat segera mengingatkan para kepala daerah mengenai urusan agama yang tidak termasuk dalam otonomi daerah.
Dalam hal ini, upaya bersama dari pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan untuk menghargai hak dan kebebasan beragama serta menghindari diskriminasi yang dapat memicu konflik sosial.
Dalam menjaga kebebasan beragama dan kepercayaan masyarakat, perlu dilakukan upaya bersama dari pemerintah pusat dan daerah.
Pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang berbeda dengan keputusan pemerintah harus diatasi secara adil dan tidak diskriminatif.
Baca Juga: Kerja dengan Shopee tidak seindah itu, karyawan Business Process Outsourcing ungkap pengalaman buruk
Hak dan kebebasan beragama harus dihargai dan dijaga agar tidak menimbulkan konflik sosial.
Semoga kekhawatiran dan pernyataan dari Alissa Wahid dan Muhammadiyah dapat menjadi pemicu untuk memperjuangkan hak beragama dan kebebasan di Indonesia.***