JAKARTA INSIDER - Shalat Idul Fitri merupakan ibadah yang sangat penting bagi umat Islam.
Tidak hanya sebagai bentuk syukur dan meningkatkan kesadaran spiritual, tetapi juga sebagai momen untuk mempererat tali silaturahmi.
Namun, permasalahan terjadi ketika Wali Kota Sukabumi sempat melarang peminjaman Lapangan Merdeka Kota Sukabumi untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Hal ini dikarenakan Muhammadiyah yang tidak mengikuti ketetapan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Keluarga pasangan pengganguran punya 8 anak, sujud syukur terima bantuan dari warganet
Dilansir oleh Jakarta Insider dari rangkaian twit oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah @Abe_Mukti.
Muhammadiyah sebagai salah satu ormas Islam mengecam tindakan tersebut dan mempertanyakan kewenangan pemerintah dalam mengatur wilayah ibadah.
Dalam sistem negara Pancasila, pemerintah seharusnya menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan masyarakat.
Melaksanakan Shalat Idul Fitri di lapangan adalah keyakinan, bukan kegiatan politik dan makar kepada pemerintah.
Baca Juga: Menjelang mudik, modus penipuan tiket bus semakin marak, hati-hati sebelum beli tiket
Pemerintah pusat harus mencegah pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan Konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan.
Masalah ini bukanlah yang pertama terjadi, pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang berbeda dengan keputusan pemerintah sering terjadi.
Artikel Terkait
Kerja dengan Shopee tidak seindah itu, karyawan Business Process Outsourcing ungkap pengalaman buruk
Warganet laporkan begal bersenjata tajam berkeliaran di jalan, Gibran Walikota Solo bantu Polres Sragen
Menangis di bawah hujan, kurir ekspedisi kargo ternyata dibayar pakai uang 10 ribu palsu
Menjelang mudik, modus penipuan tiket bus semakin marak, hati-hati sebelum beli tiket
Keluarga pasangan pengganguran punya 8 anak, sujud syukur terima bantuan dari warganet