Shalat jamaah menjadi anjuran penting bagi seorang Muslim, meskipun hukumnya sunnah muakkad.
Baca Juga: Film Barbie masuk layar lebar, kisah fantastis boneka ikonik sekarang hadir dengan manusia nyata!
Namun, terkadang keinginan untuk melakukan shalat jamaah tidak berbanding lurus dengan kenyataan yang ditemui saat melakukan shalat jamaah yaitu, bacaan imam yang terlalu panjang.
Salah satu ijtihad Imam Al-Bukhari dalam hadits menyebutkan bahwa diperbolehkan bagi makmum untuk meninggalkan jamaah jika imam membaca surat yang terlalu panjang, bahkan termasuk rukhsah (keringanan).
Ibnu Rajab Al-Hanbali menyebutkan bahwa jika bacaan imam terlalu panjang, maka makmum diperbolehkan meninggalkan jamaah jika terlalu capek dan diperbolehkan melakukan shalat sendiri di dalam masjid walau pun jamaah di masjid tersebut masih berlangsung.
Baca Juga: Apple rilis warna baru iPhone 14, kini ada warna kuning yang cantik dan menarik!
Namun, rukhsah tersebut hanya diberikan untuk orang-orang yang tidak kuat untuk melanjutkan jamaah seperti kecapekan karena kerja sepanjang hari, ngantuk, orang tua, dan lain sebagainya, bukan karena lamanya bacaan imam semata.
Namun walaupun ada keringanan ini, hal ini tidak membernakan makmum yang sampai melempar sendal kepada imam yang memimpin shalat.
Insiden serangan sandal terhadap imam saat shalat tarawih di Malaysia ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga adab dan etika saat berada di dalam masjid.
Baca Juga: Anak Rafael Alun, Mario Dandy, diduga semakin gila di tahanan, hingga saling teriak dengan Shane
Kita harus memperlakukan masjid sebagai tempat suci yang harus dihormati.***