JAKARTA INSIDER - Membayar zakat merupakan salah satu dari lima kewajiban utama umat Muslim yang wajib ditunaikan.
Banyak orang memanfaatkan kedatangan bulan Ramadan untuk menunaikan kewajiban membayar zakat.
Zakat adalah persyaratan dari Allah SWT kepada orang-orang yang menerima karunia berupa harta kekayaan agar harta kekayaan tersebut menjadi halal baginya.
Ada 2 jenis zakat yang biasa dibayar pada bulan Ramadan. Yaitu, zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh orang Islam dan zakat mal atau zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh mereka yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib zakat.
Nah, agar kewajiban zakat tertunaikan dengan baik, pastikan Anda tahu cara menghitung zakat dengan tepat.
Syarat wajib zakat
Perlu diketahui bahwa, Allah SWT mewajibkan kita untuk mengeluarkan zakat mal apabila syarat wajibnya telah terpenuhi.
Zakat mal merupakan perintah untuk memberikan sebagaian harta yang dimiliki kepada golongan yang berhak menerimanya.
Golongan tersebut antara lain: Fakir miskin, Riqab (budak), Gharim (orang yang terlilit hutang), Mualaf, Fisabilillah, Ibnu sabil atau musafir, dan Amil.
Zakat mal pada dasarnya terdiri dari berbagai macam jenis zakat. Masing-masing memiliki ketentuan yang berbeda-beda.
Di Indonesia, zakat mal identik dengan zakat harta kekayaan berupa tabungan, uang, perdagangan atau pun emas dan perak.
Beberapa contoh harta yang bisa dibayarkan zakat malnya setelah mencapai nishab dan haul adalah: