2. Identitas Melayu Riau: Pacu Jalur mencerminkan watak masyarakat Melayu yang identik dengan kehidupan maritim, solidaritas sosial, dan sportivitas.
3. Ritual Sosial-Religius: Dahulu, jalur kerap diberi nama dengan makna simbolis dan diiringi doa-doa serta upacara adat sebelum dilombakan. Hal ini menunjukkan keterkaitan erat antara budaya, agama, dan kehidupan masyarakat.
4. Media Persatuan: Dalam konteks modern, pacu jalur menjadi sarana mempererat persaudaraan antar-desa, antar-kecamatan, bahkan antar-provinsi.
Pacu Jalur di Malaysia
Di Malaysia, terutama di wilayah Pahang, Kedah, dan Terengganu, terdapat tradisi balap perahu panjang yang mirip dengan pacu jalur.
Tradisi ini diyakini muncul karena pengaruh budaya Melayu pesisir yang sama, mengingat sebelum lahirnya batas politik modern, kawasan Riau, Johor, dan Pahang merupakan bagian dari satu lingkup kebudayaan Melayu yang luas.
Hal ini menyebabkan Malaysia juga mengklaim tradisi perahu panjang sebagai bagian dari identitas budayanya.
Meski bentuk dan semangatnya serupa, catatan sejarah memperlihatkan bahwa pusat perkembangan pacu jalur secara khusus berasal dari Kuantan Singingi, Riau.
Perdebatan Kepemilikan Budaya
Indonesia secara resmi mendaftarkan pacu jalur sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional pada tahun 2012.
Dengan demikian, secara administratif, pacu jalur diakui sebagai budaya asli Riau-Indonesia. Namun, fakta bahwa budaya Melayu bersifat lintas batas menyebabkan adanya tumpang tindih klaim antara Indonesia dan Malaysia.
Dari perspektif akademik, persoalan ini tidak seharusnya dipandang sebagai konflik kepemilikan semata, melainkan sebagai bagian dari warisan budaya Melayu yang hidup di dua wilayah negara modern.
Dengan kata lain, pacu jalur adalah milik Riau-Indonesia, namun resonansi budayanya juga ditemukan pada masyarakat Melayu di Malaysia.***