JAKARTA INSIDER - Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari perjuangan panjang bangsa melawan penjajahan.
Peristiwa bersejarah ini terjadi pada Jumat, 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, para pemuda mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.
Baca Juga: Palestina atau Mesir: Siapa Lebih Dulu Mengakui Kemerdekaan Indonesia?
Terjadi peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945, di mana golongan muda membawa Soekarno dan Hatta agar jauh dari pengaruh Jepang.
Akhirnya, pada malam harinya, di rumah Laksamana Maeda, teks proklamasi dirumuskan. Soekarno menuliskan naskah berdasarkan hasil perumusan bersama, lalu diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan kecil.
Keesokan harinya, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, Ir. Soekarno membacakan teks Proklamasi didampingi Drs. Mohammad Hatta.
Baca Juga: 12 Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia, Dari Palestina hingga Vatikan
Upacara sederhana dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih menjadi momen lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.