JAKARTA INSIDER - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Indonesia telah mengumumkan pembukaan seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.
Proses seleksi ini menentukan siapa saja yang akan bertanggung jawab dalam memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah haji bagi jemaah.
Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa proses pendaftaran akan dimulai pada 7 Desember 2023.
Baca Juga: Presiden Jokowi buka UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023, BRI dorong ekspansi UMKM Indonesia
"Kami akan membuka kesempatan kepada individu yang memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi," kata Arsad Hidayat dalam pernyataannya di Jakarta.
Seleksi ini dilakukan melalui serangkaian tahapan yang dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota dengan ujian computer based test (CAT) pada 21 Desember 2023.
Bagi yang lolos, seleksi akan berlanjut ke tingkat Provinsi dengan tambahan wawancara pada 28 Desember 2023, yang hasilnya akan diumumkan pada 11 Januari 2024.
Baca Juga: Starbucks buka suara, ungkap fakta terkait keterlibatan di Timur Tengah
Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Bagi mereka yang berminat, terdapat persyaratan khusus yang harus dipatuhi baik untuk PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi.
Untuk PPIH Kloter, syarat khusus diberlakukan bagi Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter.
Misalnya, Ketua Kloter harus merupakan pegawai ASN Kementerian Agama, memiliki pemahaman yang mendalam tentang fiqih manasik dan perjalanan haji, serta diutamakan sudah menunaikan ibadah haji.
Sementara untuk PPIH Arab Saudi, syaratnya lebih variatif.