Tok! Kementerian Agama Republik Indonesia tetapkan tanggal fix Zulhijah dan shalat Idul Adha 2023

photo author
- Selasa, 20 Juni 2023 | 21:44 WIB
Kementerian Agama Republik Indonesia tetapkan Shalat Idul Adha tahun ini jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 (Kementerian Agama Republik Indonesia)
Kementerian Agama Republik Indonesia tetapkan Shalat Idul Adha tahun ini jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 (Kementerian Agama Republik Indonesia)

JAKARTA INSIDER - Idul Adha menjadi perayaan menyembelih hewan qurban bagi yang mampu setelah sholat Idul Adha.

Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.

Sehingga ditetapkannya awal Zulhijah tersebut, maka Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Baca Juga: Sejarah dan Makna Ibadah Kurban dalam Islam: Ketika Daging dan Darah Tidak Cukup

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Minggu (18/6/2023).

Ia mengungkapkan bahwa sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa 20 Juni 2023.

Wamenag kemudian mengatakan bahwa Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Baca Juga: Kurban Onta: Alternatif Kurban yang Menarik namun Masih Belum Populer di Indonesia

Menurut Wamenag, hasil sidang menyepakati keputusan tersebut karena terdapat dua hal yaitu:

Kemenag telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS.

Dalam laporannya, Direktur Urais Kemenag Adib menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag, bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit).

Baca Juga: Kurban kambing hanya untuk satu orang, bukan satu keluarga, menurut Nahdlatul Ulama

Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).

Wamenag menjelaskan bahwa dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB
X