Idul Adha 2023, ini syarat utama hewan kurban menurut Buya Yahya, yuk simak agar tak salah pilih!

photo author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 13:10 WIB
Syarat hewan kurban berdasarkan kesepakatan ulama menurut Buya Yahya. (Tangkapan layar YouTube/ Buya Yahya)
Syarat hewan kurban berdasarkan kesepakatan ulama menurut Buya Yahya. (Tangkapan layar YouTube/ Buya Yahya)

Apalagi kondisi kaki hewan tersebut mengganggu pola makan hewan yang mengakibatkan hewan tersebut mengalami kesulitan makan yang menyebabkan kurus.

Baca Juga: 5 Tempat wisata di Dumai Riau terbaru 2023, kekinian dan lagi hits wajib dikunjungi

3. Hewan yang memiliki penyakit parah.
Hewan yang memiliki penyakit parah juga dilarang untuk dijadikan hewan kurban menurut Buya Yahya.

Sebab hewan yang memiliki penyakit parah tidak dapat beraktivitas dengan baik dan membuat hewan tersebut kurus.

4. Hewan yang memiliki penyakit gatal (koreng).
Hewan yang memiliki penyakit gatal/koreng juga tidak bisa dijadikan sebagai hewan kurban sebab akan mempengaruhi makan hewan yang mengakibatkan kurus.

Baca Juga: Kabar gembira! Sebentar lagi, kalau mau ke Bandara Soetta cukup mengeluarkan uang Rp3.500 dengan Transjakarta

Empat larangan yang disepakati oleh ulama tersebut menurut Buya Yahya selalu berujung pada kondisi hewan yang mengalami kesulitan makan dan menyebabkan kurus.

Oleh sebab itu menurutnya tidak ada patokan jenis kambing, baik kambing jantan atau betina, kambing putih atau hitam, karna yang terpenting adalah daging yang dimiliki oleh hewan haruslah banyak.

Kemudian Buya Yahya juga menerangkan seandainya dalam kondisi darurat, yang mana hanya ada kambing yang memiliki empat penyakit diatas itu bisa disembelih tetapi masuk dalam kategori sedekah dan bukan kurban.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Buya Yahya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB
X