JAKARTA INSIDER - Makhluk halus jenis tuyul yang dikenal mencuri uang, rupanya telah ada sejak zaman dulu dan masih terdengar eksis hingga sekarang.
Pesugihan tuyul yang dilarang agama ini kerap dipilih segelintir orang yang mana ingin meraih uang dengan cara cepat.
Kali ini akan dipaparkan cara atau tips dari Ustadz Muhammad Faizar agar uang yang Anda miliki itu tidak dicuri oleh tuyul.
Baca Juga: Frislly Herlind dan Jordy Onsu bermain jelangkung di Goa Jepang- Bandung, auto kesurupan
Ternyata Ustadz Muhammad Faizar membenarkan soal kemampuan tuyul yang bisa mencuri uang korbannya.
“Ya itu benar (tuyul bisa mencuri uang),” kata Ustadz Muhammad Faizar, dikutip JAKARTA INSIDER dari Youtube mencarihidayah pada Kamis (15/6/2023).
“Karena memang pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW,” ujar Ustadz Muhammad Faizar.
“Kalo di zaman Nabi kan namanya enggak tuyul, bukan tuyul,” tutur Ustadz Muhammad Faizar.
“Istilah Indonesianya aja tuyul,” ucap Ustadz Muhammad Faizar.
Cukup mengejutkan pendapat dari Ustadz Muhammad Faizar bahwa ternyata tuyul sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: 7 Ciri orang yang kesurupan jin ular dan solusi untuk mengatasinya, yuk simak!
Namun Ustadz Muhammad Faizar menambahkan pada zaman nabi sebutan makhluk gaib pencuri uang itu bukan disebut tuyul.
Ustadz Muhammad Faizar menambahkan bahwa dalam surat An Nahl ayat 39 dijelaskan bahwa jin-jin pada saat itu mempunyai kemampuan memindahkan singgasana ratu Bilqis.
Artikel Terkait
10 Ciri orang yang memiliki pesugihan tuyul, waspada jika ada di sekitar lingkungan Anda!
5 Ciri tuyul sudah masuk ke dalam rumah, waspadalah jika terjadi pada Anda!
7 Ciri orang yang memelihara tuyul pesugihan, yuk simak agar Anda waspada!
5 Ciri orang yang memelihara tuyul, menurut ahli Kejawen dan praktisi supranatural Dewi Sundari
13 Cara mudah menangkal tuyul yang suka mencuri uang Anda, yuk simak!
16 Ciri orang yang memelihara tuyul pesugihan, waspadalah dan jangan lengah!
20 Ciri orang yang memelihara tuyul, harap waspada jika ada di lingkungan sekitar Anda!