JAKARTA INSIDER - Ramalan Jayabaya adalah salah satu warisan budaya Jawa yang masih menarik perhatian banyak orang hingga kini.
Ramalan ini diyakini berasal dari Prabu Jayabaya, raja Kerajaan Kediri yang memerintah pada abad ke-12 Masehi.
Prabu Jayabaya dikenal sebagai raja yang bijaksana, sakti, dan memiliki kemampuan meramal masa depan.
Baca Juga: Putri Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari, siap bertarung sebagai calon legislatif PDIP
Ramalan Jayabaya ditulis dalam berbagai kitab dan serat yang tersebar di kalangan masyarakat Jawa.
Salah satu kitab yang paling terkenal adalah Kitab Musarar atau Asrar, yang disusun oleh Sunan Giri Prapen pada abad ke-17 Masehi.
Kitab ini berisi ramalan-ramalan tentang sejarah dan nasib bangsa Indonesia, mulai dari masa pra-Islam hingga masa kiamat.
Baca Juga: Sudah menikah dan beranak satu, Ardhito Pramono terciduk masih bermain aplikasi kencan Bumble
Beberapa ramalan Jayabaya yang terkenal antara lain adalah tentang kedatangan penjajah kulit putih dan kulit jagung (Belanda dan Jepang), tentang perjuangan kemerdekaan Indonesia, tentang kejatuhan Orde Lama dan Orde Baru, tentang munculnya sosok-sosok pemimpin Indonesia, dan tentang tanda-tanda zaman edan atau zaman kolo suroto.
Zaman edan atau zaman kolo suroto adalah zaman yang penuh dengan kekacauan, kemerosotan moral, dan bencana alam.
Zaman ini dipercaya akan terjadi pada tahun 2022 Masehi atau tahun 1945 Saka atau tahun 1444 Hijriyah.
Pada tahun ini, banyak orang yang akan meninggal dunia, baik karena wabah penyakit, perang, maupun bencana alam.
Hanya orang-orang yang beriman dan bertakwa yang akan selamat dari zaman edan ini.
Artikel Terkait
Dahulu dipuja, kini Kurnia Megia Hermansyah harus jual seluruh penghargaan sepak bola untuk biayai pengobatan
Artis muslim Jennifer Coppen hamil diluar nikah dengan pasangannya, dirayakan dengan teman dan keluarga
Sudah menikah dan beranak satu, Ardhito Pramono terciduk masih bermain aplikasi kencan Bumble
Putri Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari, siap bertarung sebagai calon legislatif PDIP