2. Hukum, Rukun, Syarat hingga tata cara i'tikaf
Pelaksanaan i'tikaf, ada beberapa syarat dan rukun yang harus dijalani, apa saja?
Tidak hanya mengetahui syarat dan rukun, akan tetapi juga harus mengetahui hukum dari pelaksanaan i'tikaf di masjid.
Lebih lanjut berikut penjelasannya, di bawah ini.
a. I'tikaf
• Hukum i'tikaf awalnya sunnah, tetapi dapat menjadi wajib jika dinazarkan oleh seseorang.
• Hukum i'tikaf juga dapat menjadi haram, apabila dilakukan oleh seorang istri tanpa izin suaminya.
• Hukum i'tikaf menjadi makruh jika dilakukan oleh yang berperilaku atau berdandan sehingga mengundang perhatian orang lain, bisa mendatangkan fitnah walaupun telah disertai izin.
Baca Juga: 5 Amalan wanita haid di 10 hari terakhir Ramadhan, agar tetap bisa mendapatkan keistimewaan
b. Rukun I’tikaf
Adapun untuk 4 rukun i’tikaf yang harus dikerjakan di saat melaksanakannya, antara lain:
1. Niat
2. Berdiam diri di masjid (sekurang-kurangnya selama tuma’ninah shalat)
3. Masjid, namun di mazhab hanafi bagi perempuan dibolehkan untuk i’tikaf di rumah
4. Orang yang beri’tikaf
Artikel Terkait
Lowongan kerja terbaru PT Pertamina Bina Medika IHC, dibuka 10 posisi penting, mau tahu? Cek di sini!
Gerhana Matahari Hibrida 20 April 2023 di Indonesia, Ini cara dan lokasi melihatnya
14 Cara menggunakan jeruk purut untuk usir energi negatif, sihir, santet, dan guna-guna menurut ahli spiritual
6 Benda yang menunjukkan adanya sihir, santet, dan guna-guna di rumah menurut primbon Jawa
TINGGAL BESOK! Ikuti walk in Interview untuk lulusan SMA/sederajat dari KAI Services, cek persyaratannya..